Tanjung Selor, 30 November 2022
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan bahwa untuk mengoptimalkan penyediaan minyak goreng rakyat agar mudah diperoleh masyarakat di seluruh wilayah Indonesia dengan harga yang terjangkau, perlu menyelaraskan kebijakan tata kelola program minyak goreng rakyat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perdagangan tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat;