Tanjung Selor, 07 Maret 2023
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Utara Bersama dengan Staf Kementerian Perdagangan RI Kembali Menggelar Pengecekan Ketersediaan Minyak Kita dan Himbauan Kepada Pedagang Untuk Tidak Menjual Lebih Tinggi Dari Pada Harga Yang Telah Sesuai HET ( Harga Eceran Tertinggi ).
Analis Perdagangan Ahli Muda Direktorat Ekspor Produk Pertanian Dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI Denny Soemardjan Latuconsina Menuturkan " Kegiatan Pemantauan Ini Sudah Menjadi Program dari Kementerian Perdagangan RI, untuk Dapat Menjual Minyakkita Sesuai Dengan Harga HET Pemerintah Yaitu Rp. 14.000" Dan turut melaksanakan Rapat dengan Kabupaten/Kota yang ada dikaltara untuk dapat mengawasi dan memonitoring penjualan minyakkita dikabupaten/kota masing masing dan mengawal stok minyakkita jelang Bulan Suci Ramadhan Tahun Ini.
Untuk mengatasi hal tersebut Kadis Perindagkop dan UKM Kaltara Hj. Hasriyani Telah Berkomunikasi kepada Bulog Regional Kaltara Untuk dapat mengambil langkah kebijakan strategis untuk mereduksi harga dan mengantisipasi disparitas harga pasokan minyak kita yang ada di kaltara, Agar Minyak Kita Sesuai Dengan Harapan Kita Bersama Dapat Stabil di Harga yang telah Sesuai dengan HET Pemerintah Yaitu Rp. 14.000/Pouch.